Minggu, 14 Juli 2019

Bursa Bitpoint Sudah Berhasil Menemukan Dana Sebanyak 32,05 Milyar Rupiah Yang Hilang Dicuri

Bursa Bitpoint Sudah Berhasil Menemukan Dana Sebanyak 32,05 Milyar Rupiah Yang Hilang Dicuri

Bursa cryptocurrency Jepang Bitpoint kini sudah berhasil menemukan dana lebih dari 250 juta yen atau setara dengan 2,3 juta dollar AS (32,05 milyar rupiah) dalam bentuk cryptocurrency yang kemarin sempat dicuri oleh peretas – bagian ini dari jumlah dana sebanyak 32 juta dollar AS (449,3 milyar rupiah) yang dicuri peretas minggu lalu, media berbahasa Inggris setempat The Mainichi melaporkan hal ini pada 14 Juli 2019.

Menurut The Mainchi, Bitpoint sudah berhasil menemukan cryptocurrency curian di bursa luar negeri yang menggunakan sistem perdagangan yang disediakan oleh Bitpoint Jepang. Bitpoint mengatakan kepada The Mainchi bahwa jumlah total dana yang hilang turun dari 3,5 miliar yen atau 32 juta dollar AS (449,3 milyar rupiah) menjadi 3,02 miliar yen atau setara dengan 28 juta dollar AS (390,26 milyar rupiah).

Bursa Bitpoint awalnya diretas pada tanggal 12 Juli 2019. Dari total dana yang hilang, dana sebesar 2,5 miliar yen atau setara dengan 23 juta dollar AS (322,89 miliar rupiah) adalah milik pelanggan sementara dana sebesar 1 miliar atau setara dengan 9,2 juta dollar AS (129,15 miliar rupiah) milik bursa Bitpoint. Peretas diketahui berhasil membawa Bitcoin (BTC), Litecoin (LTC), Ether (ETH) dan XRP dari hot wallet bursa.

Bitpoint hingga saat ini masih mematikan semua layanan operasinya setelah peretasan terjadi, sementara itu saham perusahaan induk dari bursa tersebut – Remixpoint Inc. turun sebesar 19% setelah kasus peretasan ini muncul. Karena mengalami banjir order penjualan, saham Remixpoint sudah tidak diperdagangkan lagi di Tokyo.

Kasus hacking pemecahan rekor industri sebesar 534 juta dollar AS (7,49 triliun rupiah) dalam bentuk kripto NEM dari bursa pertukaran Coincheck Jepang pada Januari 2018 lalu. Yang juga dikaitkan dengan fakta bahwa koin tersebut disimpan dalam sebuah hot wallet dengan keamanan yang rendah.

Bitpoint merupakan salah satu dari beberapa bursa yang menerima business improvement order dari pengawas keuangan Jepang secara langsung, Financial Services Agency (FSA) pada bulan Juni tahun 2018. Salah satu kekhawatiran utama FSA adalah mengenai kepatuhan bursa terhadap persyaratan Anti-Pencucian Uang dan Know Your Customer. FSA juga menyatakan keprihatinannya bahwa dana pelanggan tidak disimpan secara terpisah dari dana bursa.

Gambar dari glcr.com

The post Bursa Bitpoint Sudah Berhasil Menemukan Dana Sebanyak 32,05 Milyar Rupiah Yang Hilang Dicuri appeared first on .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar