Perusahaan fintech yang berbasis di Dubai-Wethaq telah menandatangani sebuah kemitraan strategis dengan perusahaan perangkat lunak R3, dalam rangka menciptakan platform untuk menerbitkan dan memperdagangkan surat berharga sukuk berdasarkan penawaran Corda R3.
Membangun Platform Sekuritas Islam
Platform Wethaq akan dibangun di atas platform blockchain dari perusahaan open source Corda R3, perusahaan tersebut telah mengambil langkah-langkah untuk membangun sebuah Platform yang sesuai Syariah.
Menurut laporan Platform Wethaq dirancang untuk meningkatkan infrastruktur pasar untuk menerbitkan (issuing) dan memperdagangkan (trading) sekuritas sukuk yang pada akhirnya akan menjadi sebuah platform yang sesuai syariah. Sukuk sangat diatur dan menuntut banyak waktu untuk penerbitan. Wethaq berharap dapat mengotomatisasi dan merampingkan proses ini, serta mengontrol seluruh siklus hidup sukuk, sesuai laporan tersebut.
Sukuk merupakan jenis sertifikat keuangan yang mirip dengan obligasi yang sesuai dengan Hukum Syariah Islam. Sukuk berbeda dari obligasi tradisional dalam hal itu menunjukkan kepemilikan parsial dalam suatu aset, sedangkan obligasi adalah kewajiban utang (debt obligation). Karena sukuk berbagi risiko dengan aset pendukung, para pemegangnya tidak dijamin untuk menerima kembali investasi awal mereka.
CEO R3 David Rutter berbicara mengenai kemitraan ini, dengan mengatakan bahwa R3 percaya Corda dapat memodernisasi ekonomi di Saudi Arabia dan Timur Tengah pada umumnya. CEO Wethaq Mohammed Alsehli juga mengomentari kemitraan tersebut, membahas tujuan menyeluruh kedua perusahaan tersebut, dengan mengatakan:
“Fokus bersama kami adalah membangun infrastruktur keuangan kelas dunia di Arab Saudi, sejalan dengan Visi Kerajaan 2030, dan UEA, sesuai dengan agenda fintech ambisius mereka, sebelum kami memperluas ke seluruh Timur Tengah dan Asia Tenggara.”
The post Perusahaan Fintech Bermitra Dengan R3 Untuk Mengembangkan Platform Yang Sesuai Syariah appeared first on .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar