Rabu, 20 November 2019

Tokocrypto Resmi Jadi Platform Pedagang Fisik Aset Crypto Pertama Di BAPPEBTI

Tokocrypto Resmi Jadi Platform Pedagang Fisik Aset Crypto Pertama Di BAPPEBTI

Platform jual beli aset crypto di Indonesia Tokocrypto milik PT. Crypto Indonesia Berkat akhirnya secara resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan nomor 001/BAPPEBTI/CP-AK/11/2019. Tokocrypto terdaftar Sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto setelah berhasil memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Tokocrypto akhirnya menjadi platform jual beli aset kripto pertama di Indonesia yang terdaftar di Bappebti.

“Sebagai calon Pedagang Fisik Aset Kripto pertama yang terdaftar di Bappebti, hal ini merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa bagi Tokocrypto, sekaligus membuat kami menjadi selangkah lebih dekat untuk mendapatkan izin secara penuh. Ini diharapkan memberi kepercayaan kepada publik serta nasabah agar dapat lebih percaya diri melakukan transaksi jual beli aset kripto,” kata Pang Xue Kai, CEO Tokocrypto.

Bappebti merupakan sebuah badan pengawas di Indonesia, badan pengawas ini yang mengatur tentang perdagangan aset crypto melalui dua aturan Bappebti, yaitu No. 5 tahun 2019 bulan Februari dan No. 9 tahun 2019 bulan Juli.

Pang Xue Kai – CEO Tokocrypto menambahkan, bahwa Tokocrypto selalu menjalin komunikasi aktif dan bekerja bersama Bappebti dalam menyusun peraturan tentang perdagangan aset kripto di Indonesia, serta berkomitmen untuk selalu mendukung Bappebti dalam hal inisiatif dan regulasi terkait pedagang aset kripto. Saat ini, Tokocrypto juga aktif menjadi komunikasi dengan Bappebti dalam hal menjawab semua pertanyaan dan menjelaskan bagaimana rencana dan proses bisnis Tokocrypto agar dapat memenuhi semua persyaratan yang diamanatkan.

Tokocrypto juga berusaha memenuhi berbagai aturan tambahan yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin penuh setelah proses pendaftaran selesai, salah satunya adalah sertifikasi ISO 27001:2013 terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Di sela-sela penyelenggaraan INBLOCKS Conference 2019, COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, menyatakan bahwa sebagai bentuk komitmen terkait regulasi dan keamanan bagi nasabah, Tokocrypto telah menyelesaikan proses sertifikasi ISO 27001:2013 yang dikeluarkan oleh Sucofindo dengan nomor sertifikat ISMS 00003.

Gambar sampul dari Tokocrypto

The post Tokocrypto Resmi Jadi Platform Pedagang Fisik Aset Crypto Pertama Di BAPPEBTI appeared first on .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar