Jumat, 25 Desember 2020

Bitstamp hentikan perdagangan XRP, SEC Gugat Ripple

Bitstamp hentikan perdagangan XRP, SEC Gugat Ripple

Bursa Cryptocurrency Bitstamp mengatakan telah menghentikan perdagangan dan deposit XRP bagi semua pelanggan AS pada 8 Januari 2021 nanti, akibat gugatan yang diajukan Komisi Sekuritas dan Bursa AS kepada Ripple (XRP).

Pelanggan A.S. bisa melakukan penarikan XRP yang mereka miliki meski aktifitas perdagangan telah diberhentikan, kata Bitstamp.

Namun untuk pengguna dari negara lain tidak terpengaruh hal ini dan masih berjalan semestinya, kata Bitstamp.

Bitstamp merupakan bursa mata uang kripto besar pertama yang mengambil tindakan terhadap kasus XRP yang saat ini sedang memanas (gugatan SEC terhadap Ripple Labs).

Baca surat gugatan dari SEC terhadap Ripple Labs lengkapnya:

The post Bitstamp hentikan perdagangan XRP, SEC Gugat Ripple appeared first on .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar