Minggu, 01 September 2019

Korea Utara Bantah Ambil Uang Di Bank Dan Bursa Crypto Sebesar 28,3 Triliun Rupiah

Korea Utara Bantah Ambil Uang Di Bank Dan Bursa Crypto Sebesar 28,3 Triliun Rupiah

Korea Utara bantah ambil uang di Bank dan Bursa mata uang kripto yang sebesar 2 miliar dollar AS atau setara dengan 28,3 triliun rupiah (kurs live saat rilis berita) dengan cara meretas bank dan bursa kripto.

Korea Utara Tuduh Amerika Serikat Sebarkan Berita Hoax

Media resmi milik Korea Utara, Korea Central News Agency (KCNA) membantah berita tuduhan terkait “pencurian dana secara besar-besaran yang dilakukan oleh agen Korea Utara”.

United Nations Security Council North Korea sanctions committee mengatakan bahwa “Para aktor cyber dari Republik Demokratik Korea mengumpulkan uang untuk program WMD (senjata pemusnah massal), dengan total hasil hingga saat ini diperkirakan mencapai dua miliar dolar AS.”

Sebagai tanggapan dari tuduhan tersebut, KCNA mengutip pernyataan dari National Coordination Committee of the DPRK untuk Anti-Money Laundering dan Countering the Financing of Terrorism, yang mengklaim bahwa Amerika Serikat dan sekutu lainnya sedang menyebarkan berita Hoax.

Gambar sampul dari Shutterstock

The post Korea Utara Bantah Ambil Uang Di Bank Dan Bursa Crypto Sebesar 28,3 Triliun Rupiah appeared first on .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar