Senin, 22 Juli 2019

Tertangkapnya Pelaku Kredit Fiktif, Dana Digunakan Untuk Trading Bitcoin Dan Forex

Tertangkapnya Pelaku Kredit Fiktif, Dana Digunakan Untuk Trading Bitcoin Dan Forex

Mengutip dari laman Detiknews, seorang petugas kredit di salah satu bank di wilayah Lamongan, Jawa Timur menjadi tersangka kredit fiktif karena ingin melakukan trading online (Bitcoin dan Forex). Petugas kredit ini nekat melakukan kredit fiktif sebesar 1,5 milyar rupiah.

Pelaku ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. Kejaksaan Negeri tersebut telah melakukan penyidikan dari tanggal 25 Juni 2019 dengan Surat Perintah resmi Penyidikan Nomor 01/0.5.35/FG.1/06/2019.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lamongan, Yugo Susandi mengatakan “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.” Saksi-saksi yang diperiksa ini dikabarkan merupakan para pejabat bank plat merah unit Mantup serta para debitur-debitur yang namanya digunakan untuk aksi kredit fiktif.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut lagi, tersangka sudah melakukan kegiatan kredit fiktif ini ke 38 rekening dari tahun 2018 sampai 2019. Aksi tersangka ini diawali sejak masih menjadi pegawai bank hingga dia diangkat menjadi petugas kredit.

Yugo kemudian menerangkan:

“Tersangka kemudian diangkat menjadi petugas kredit dan melakukan kredit fiktif dengan mempergunakan data nasabah dari berkas UPedes yang sudah lunas atau permohonannya ditolak, kemudian data nasabah tersebut di entri oleh tersangka ke dalam sebuah aplikasi untuk diproses dan diputus melalui aplikasi, hal ini dilakukan tanpa sepengetahuan dari para nasabah, hanya tersangka yang mengetahui passwordnya.”

Menurut pengakuan tersangka, uang hasil kredit fiktif tersebut tersangka pergunakan untuk melakukan trading online Forex dan Bitcoin. Kejaksaan Negeri turut menyita akun Bitcoin, email serta transaksi online.

Selanjutnya tersangka diancam dengan hukuman diatas 5 tahun penjara serta dikenakan pasal 2 junto pasal 64 UU nomor 31 tahun 1999, pasal 3 junto pasal 64 UU nomor 31 tahun 1999 dan pasal 8 UU Korupsi.

Gambar dari republika.co.id

The post Tertangkapnya Pelaku Kredit Fiktif, Dana Digunakan Untuk Trading Bitcoin Dan Forex appeared first on .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar