Jumat, 03 Juni 2016

Turki Telah Melarang PayPal, Kini Saatnya Bitcoin Yang Beraksi

Turki Telah Melarang PayPal, Kini Saatnya Bitcoin Yang Beraksi
2016-03-09 22.57.14

Keluarnya PayPal dari Turki dapat membuka jalan untuk sistem pembayaran digital yang baru berdasarkan sistem blockchain

Turki mungkin terbukti akan menjadi tambang emas bagi perusahaan mata uang digital dalam beberapa hari mendatang. Berkat masalah yang sedang dihadapi oleh PayPal karena penolakan yang dilakukan oleh pemerintahan Turki dalam rangka memperbarui lisensi untuk tetap beroperasi di negara itu.

Baca juga: Bitfinex Dikenai Denda Sebesar US $ 75.000 Karena Sebuah Transaksi Illegal Di Dalam Bursa Tersebut

PayPal (NASDAQ: PYPL) akan dipaksa untuk segera tutup pada beberapa hari mendatang. Dengan demikian, perusahaan tersebut akan meninggalkan kekosongan besar dalam transaksi peer to peer dan sector pembayaran merchant . Di sisi lain Bitcoin dapat mengisi kedua sektor tersebut, tanpa perlu mengajukan izin apapun.

Menurut sebuah laporan, alasan utama pembaharuan lisensi tersebut telah ditolak oleh pemerintah karena ketidakpatuhan PayPal dengan salah satu peraturan untuk mengatur semua infrastruktur yang diperlukan dalam wilayah tersebut. Peraturan yang sama juga berlaku untuk hampir semua penyedia layanan pembayaran internasional dan menurut laporan oleh NASDAQ dan TechCrunch, banyak dari perusahaan akan segera menghadapi masalah yang sama. Peraturan ini terutama berlaku untuk bisnis pembayaran dan transfer dana yang memegang dana nasabahnya atas nama mereka.

Sementara itu kebanyakan orang yang merupakan bagian dari komunitas Bitcoin di Negara tersebut telah banyak berharap akan munculnya mata uang digital sebagai solusi dari masalah ini, saat ini tidak ada data statistik yang tersedia mengenai bursa pertukaran Bitcoin yang beroperasi di Turki serta layanan yang dapat mengisi kekosongan tersebut. Namun dengan banyaknya kebutuhan pada masalah layanan alternatif serupa yang dikarenakan masalah penutupan PayPal dapat membantu Bitcoin tumbuh pesat di kawasan itu.

Menurut sebuah sumber dari Turki, PayPal secara luas telah digunakan oleh kalangan penduduk untuk membuat transaksi peer to peer, pada umumnya masih dalam jumlah yang kecil. Biaya transaksi yang jelas lebih tinggi dari transaksi bitcoin. Faktor-faktor ini telah membuat mata uang digital lebih populer dari pada layanan lainnya melalui media dan liputan pers di sana.

Jika hal ini berjalan sesuai spekulasi, maka penerapan mata uang digital di Turki akan meningkat tajam, menyusul larangan operasi layanan PayPal.

Ikuti Twitter Bitcoinnewsindo untuk update berita bitcoin, blockchains dan cryptocurency lainnya.

Sumber: NASDAQ

Turki Telah Melarang PayPal, Kini Saatnya Bitcoin Yang Beraksi

The post Turki Telah Melarang PayPal, Kini Saatnya Bitcoin Yang Beraksi appeared first on Indo Bitcoin News.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar