Proyek blockchain dan crypto yang sering kita jumpai dalam mengumpulkan dana jutaan dolar melalui cara crowdfunding dari para investor, kini sudah mulai surut. Karena ternyata, mereka tidak diizinkan untuk mengumpulkan dana di tempat mereka atau di negara mereka berdiri. Hal ini memicu ICO dengan proyek dan ide baru menyerah untuk melakukan pengumpulan dana.
Securities and Exchange Commission (SEC) bertindak tegas pada setiap startup ICO yang berindikasi melanggar undang-undang sekuritas yang ada. Regulator AS menemukan ketidakberesan dalam cara perusahaan dalam mengumpulkan dana. Akibatnya, komisi ini mengeluarkan hukuman berat terhadap proyek-proyek blockchain terduga. Hal ini dilakukan untuk memberi efek jera serta bertujuan untuk melindungi para investor dari proyek scam.
Tidak cukup disitu saja, imbas regulasi terkait ICO ini juga berdampak ke startup-startup ICO yang sudah berjalan dan sudah melewati masa penggalangan dana.
Ini bisa menjadi salah satu alasan mengapa startup yang besar dan asli pun bisa mengalami penurunan besar pada harga token mereka. Dana yang mendukung aset tidak terdaftar ini mungkin tidak lagi ada di sana untuk mengembalikannya. Bahkan para manajer hedge fund yang memasukkan mereka ke dalam portofolio crypto mereka sekarang mulai meragukan masa depan mereka.
Situasi yang terkait dengan masa depan industri ICO di AS kemungkinan akan terus memburuk. Pengawasan ini akan menghalangi startup baru untuk meluncurkan bisnis di wilayah anti-crypto.
Namun ada baiknya, peraturan keras bagi ICO yang tidak terdaftar/buruk pada akhirnya akan memberi ruang bagi startup gelombang baru. Dengan investor terakreditasi yang mendukung mereka untuk naik, akan mengurangi kasus penipuan yang nantinya akan menghambat pertumbuhan pada sektor ICO ini.
Mungkin kita perlu merasakan kecelakaan ICO, untuk menciptkan pemulihan atau uptrend yang stabil/baik dari ICO itu sendiri.
Gambar diambil dari https://www.mintpressnews.com
The post ICO Terus Mengalami Penurunan: Tekanan Dari Regulator Kian Meningkat appeared first on .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar