Kamis, 05 Januari 2017

Akhirnya Indonesia Memperkenalkan Peraturan Baru Bagi Startup Pinjaman atau Kredit Berbasis P2P

Akhirnya Indonesia Memperkenalkan Peraturan Baru Bagi Startup Pinjaman atau Kredit Berbasis P2P
biz06-v-042116-istock

Evolusi teknologi keuangan kini sedang kita alami bersama, hanya masalah waktu untuk sampai sebuah perubahan yang nyata. Indonesia kini sedang mempersiapkan masa depan, dengan mengeluarkan peraturan baru bagi perusahaan-perusahaan fintech. Lebih tepatnya sih, pemerintah kini sedang berfokus pada startup pinjaman atau kredit yang berbasis P2P.

Baca juga: WINGS Alpha, Menyediakan Kode Smart Kontrak & Hadiah Untuk Proyek DAO Terbaik

Dalam kebanyakan kasus, konsumen dan perusahaan harus menemukan kesamaan dengan bank atau lembaga keuangan lainnya untuk mencapai kata sepakat mengenai pinjaman. Tapi berbagai perusahaan fintech kini mulai bereksperimen dengan sistem pinjaman peer-to-peer, yang akan memungkinkan orang untuk melakukan pinjaman atau meminjam dana dari orang lain.

Di Indonesia, berbagai startups fintech telah aktif di sektor pinjaman P2P. Sampai saat ini saja, mereka telah dibebani oleh regulasi keuangan yang ada. Namun situasi tersebut akan segera berubah, karena pemerintah Indonesia kini sudah mengeluarkan peraturan baru. Perusahaan wajib memiliki dana minimal sebesar Rp 1 miliyar ketika mendaftarkan layanannya ke Otoritas Jasa Keuangan di Indonesia. Selain itu, ada persyaratan modal  sebesar Rp 2.5 miliyar untuk mengajukan permohonan izin usaha.

Peraturan baru ini merupakan langkah pertama menuju pengawasan pada sektor fintech di Indonesia. Startups selalu membutuhkan beberapa arahan, dan pemerintah harus terus berpikir terbuka dalam hal ini. Namun, mereka juga mengakui industri fintech merupakan “pemula” untuk saat ini. Selain itu, pengaturan lebih lanjut untuk model bisnis keuangan lainnya akan diperkenalkan pada akhir tahun ini. Masih belum jelas sih sektor ini akan terpengaruh oleh perubahan ini atau tidak.

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan kini sedang merilis sebuah peraturan sandbox untuk fintech dan pemula lainnya. Bank Indonesia akan merilis kantor fintech mereka pada akhir tahun ini, meskipun belum ada tanggal pasti. Hal ini terbukti bahwa Indonesia ingin menjadi bagian dari revolusi fintech, dan peraturan baru yang dirancang ini ditujukan untuk memfasilitasi perubahan ini.

Ikuti Twitter Bitcoinnewsindo untuk update berita bitcoin, blockchains dan cryptocurency lainnya.

Akhirnya Indonesia Memperkenalkan Peraturan Baru Bagi Startup Pinjaman atau Kredit Berbasis P2P

The post Akhirnya Indonesia Memperkenalkan Peraturan Baru Bagi Startup Pinjaman atau Kredit Berbasis P2P appeared first on Indo Bitcoin News.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar