Jumat, 17 Januari 2020

Korea Utara Akan Gelar Konferensi Blockchain Dan Cryptocurrency

Korea Utara Akan Gelar Konferensi Blockchain Dan Cryptocurrency

Korea Utara gelar konferensi blockchain dan cryptocurrency di Pyongyang bulan depan — para ahli dari PBB sarankan agar tidak menghadiri acara tersebut.

Laporan rahasia yang akan diterima Dewan Keamanan AS mengatakan siapa pun yang ikut dan berpartisipasi ke dalam acara tersebut akan dikenakan sanksi (Reuters).

Pyongyang Blockchain and Cryptocurrency Conference akan diadakan di ibukota Korea Utara dari tanggal 22-29 Februari 2020.

Pakar Cybersecurity mengatakan bahwa Korea Utara memiliki hubungan dengan para peretasan (Lazarus), yang diduga bertanggung jawab karena sudah meretas bank, bursa bitcoin, mesin uang tunai (cash mechine) dan virus ransomware untuk membiayai rezimnya.

Baca Artikel Terkait Lainnya: Buka Rahasia, Ripple Habiskan Dana 170.000 Dollar Untuk Melobi Staf Presiden Trump

AS telah memberikan sanksi terhadap Korea Utara sejak tahun 2006, sanksi tersebut dirancang untuk mengekang program-program rudal nuklir milik Korea Utara, Korut dilaporkan mampu meraup uang sebesar 2 miliar dollar lewat serangan siber dalam beberapa tahun terakhir, (Reuters bulan Agustus lalu). Pemerintah A.S. menamai aktivitas cyber dari pemerintah Korea Utara dengan nama Hidden Cobra.

Mengabaikan peringatan yang dikeluarkan pihak AS bisa berdampak serius.

Contoh nyata dua bulan yang lalu, seorang warga negara AS yaitu Virgil Griffith, 36, didakwa setelah pergi ke sebuah acara teknologi Korea Utara bulan April 2019 lalu untuk “memberikan presentasi dan saran teknis terkait penggunaan cryptocurrency dan teknologi blockchain untuk menghindari sanksi yang diberikan pihak AS kepada Korut,” kata Departemen Kehakiman (DoJ).

Dia kemudian dituduh telah berkonspirasi melanggar Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, dan dijatuhi hukuman maksimum hingga 20 tahun penjara.

Departemen Luar Negeri AS sebelumnya telah menolak izin Griffith untuk pergi ke negara Republik Rakyat Demokratik Korea, atau DPRK (Korea Utara).

“Griffith memberikan informasi yang sangat teknis kepada Korea Utara, mengetahui [itu] dapat digunakan untuk membantu Korea Utara dalam melakukan pencucian uang dan menghindari sanksi,” kata Jaksa Agung AS Geoffrey Berman. “Dalam dugaan melakukan hal itu, Griffith membahayakan sanksi bahwa baik Kongres dan presiden telah memberlakukan tekanan maksimum pada rezim berbahaya Korea Utara.”

Kembali Ke Topik Utama

Menurut situs website konferensi, penyelenggara akan menyambut paspor dari negara AS, yang nantinya paspor milik warga amerika tidak akan dicap “jadi tidak akan ada bukti masuk ke negara Korea Utara.”

“Partisipasi Anda di acara ini tidak akan pernah terungkap atau diketahui kecuali Anda mempublikasikannya sendiri.”

Sampai saat ini masih belum di ketahui akan ada berapa banyak peserta yang akan di tampung dalam acara tersebut.

Pihak Korea Utara juga akan menyediakan tempat yang aman bagi para anggota acara konferensi.

“DPRK dapat dianggap sebagai negara paling aman di dunia. Selama Anda memiliki akal sehat dan rasa hormat terhadap budaya … Anda akan selalu diterima,” catatnya.

Calon anggota konferensi harus mengirimkan scan paspor dan alamat lengkap, nomor telepon, dan CV. Namun anehnya pihak Korut malah tidak menerima paspor dari warga Korea Selatan, Jepang dan Israel. Wartawan juga tidak diizinkan hadir untuk “menjaga kerahasiaan peserta.”

Baca Artikel Terkait Lainnya: Presiden Venezuela Tetapkan Agar Semua Maskapai Penerbangan Menggunakan Cryptocurrency Petro

The post Korea Utara Akan Gelar Konferensi Blockchain Dan Cryptocurrency appeared first on .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar