Selasa, 07 Januari 2020

Pemerintah Korea Selatan Ingin Permudah Jual-Beli Cryptocurreny

Pemerintah Korea Selatan Ingin Permudah Jual-Beli Cryptocurreny

Badan penasehat pemerintah Korea Selatan mengatakan bahwa lembaga keuangan harus diizinkan untuk menawarkan produk cryptocurrency seperti derivatif.

Menurut laporan terbaru, Presidential Committee on the Fourth Industrial Revolution (PCFIR) mengusulkan agar pemerintah mempermudah ruang gerak jual-beli cryptocurrency dengan sejumlah langkah, termasuk derivatif agar crypto menjadi keuangan yang mainstream.

Baca Artikel Terkait Lainnya: Layanan Pemesanan Menggunakan Crypto Naik 33% Setelah Menjalin Kemitraan Dengan Booking.com

Dengan meningkatnya perdagangan cryptocurrency di seluruh dunia, “tidak mungkin lagi menghentikan perdagangan crypto-asset,” kata PCFIR, Business Korea.

Komite tersebut mengatakan bahwa pemerintah bisa mengikuti jejak regulator AS dan sanction product seperti kontrak berjangka yang terikat dengan bitcoin. Institusi juga akan diizinkan untuk menawarkan layanan cryptocurrency lainnya seperti perdagangan.

“Pemerintah Korea harus memudahkan investor institusional untuk berurusan dengan aset kripto dan mempromosikan over-the-counter (OTC) desk yang didedikasikan untuk perdagangan (trade) investor institusional,” terang komite dalam laporan tersebut.

Untuk mendukung langkah seperti itu, sektor fintech Korsel harus mengembangkan solusi kustodian untuk cryptocurrency untuk menghindari ketergantungan pada kustodian asing (foreign custodian), kata PCFIR.

Menyinggung masalah bursa crypto, komite juga menerangkang bahwa pemerintah harus ikut andil dalam membawa skema lisensi atau panduan. Industri saat ini dikontrol secara longgar melalui panduan yang diberikan kepada bank dan pengawas keuangan Korea Selatan di bawah Komisi Jasa Keuangan yang juga dilaporkan bertujuan untuk secara langsung mengawasi bursa.

Saran lain dari PCFIR, bahwa bitcoin bisa secara langsung terdaftar di Korea Exchange, bursa efek negara, dan istilah “cryptocurrency” dan “mata uang virtual” dapat disatukan di bawah istilah payung aset crypto.

PCFIR didirikan pada tahun 2017 untuk memberikan saran tentang kebijakan yang berkaitan dengan teknologi baru dan membantu meletakkan dasar bagi industri dan layanan baru yang terkait.

Baca Artikel Terkait Lainnya: Beberapa Crypto Yang Masih Dapat Ditambang Dengan CPU Komputer Anda Di Tahun 2020

The post Pemerintah Korea Selatan Ingin Permudah Jual-Beli Cryptocurreny appeared first on .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar