Selasa, 05 Februari 2019

Filipina Mengumumkan Peraturan Baru untuk Cryptocurrency

Filipina Mengumumkan Peraturan Baru untuk Cryptocurrency

Filipina telah mengumumkan peraturan baru untuk mengatur aset crypto di Negara tersebut. Menurut Otoritas Zona Ekonomi Cagayan (Ceza) lembaga regulator pemerintah Filipina, peraturan baru tersebut akan mencakup area perolehan/akusisi cryptocurrency, termasuk token utilitas dan keamanan. Tujuannya adalah untuk secara efektif mengatur industri crypto dan menjaga kepentingan investor dan mempromosikan inovasi.

Kerangka Kerja Baru Bertujuan untuk Melindungi Investor dan Mempromosikan Inovasi

Negara Filipina telah memperkenalkan seperangkat aturan baru yang mengatur Digital Asset Token Offering (DATO), menurut siaran pers yang diterbitkan oleh Asia Blockchain and Crypto Association (ABACA) pada 4 Februari 2019.

Peraturan baru yang dikeluarkan oleh CEZA dilaporkan dirancang untuk mengatur industri cryptocurrency dan melindungi investor, yang memengaruhi masalah seperti akuisisi aset crypto, termasuk token utilitas dan keamanan. CEZA dengan demikian menjadi regulator utama, sementara ABACA telah ditunjuk sebagai self-regulatory organization (SRO) untuk menegakkan kerangka kerja baru.

Menurut siaran pers dari ABACA, semua DATO harus memiliki dokumen penawaran yang tepat dengan perincian tentang penerbit dan proyek, dan saran serta sertifikasi para ahli. Token harus terdaftar di lisensi Offshore Virtual Currency Exchange (OVCE).

Aturan dibagi menjadi beberapa tingkatan, di mana tingkat satu akan melibatkan investasi dan aset yang tidak lebih dari 70 milyar yang dibuat dalam token digital; tingkat dua mencakup kisaran 83,6 – 139,4 milyar, dan tingkat tiga berkaitan dengan investasi dan aset lebih dari 139,4 milyar (sudah dikonversikan ke rupiah).

“Ini adalah tujuan kami untuk memberikan seperangkat aturan dan pedoman yang jelas yang akan mendorong inovasi dan memastikan kepatuhan yang tepat oleh para pelaku di ekosistem. Ini adalah harapan kami bahwa serangkaian inovasi peraturan ini akan membawa sektor aset digital selangkah lebih dekat ke adopsi dan penerimaan oleh lembaga dan sistem keuangan tradisional.” – kata Administrator dan Kepala Eksekutif CEZA, Raul Lambino.

Sementara itu peraturan terkait ICO di negara tersebut belum siap untuk di terbitkan. Securities and Exchange Commission (PSEC) negara Filipina belum merilis mengenai peraturan ICO di negara tersebut. PSEC mengklaim belum siap untuk mengeluarkan peraturan ICO.

The post Filipina Mengumumkan Peraturan Baru untuk Cryptocurrency appeared first on .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar