Jumat, 19 Juli 2019

Pengajuan Merek Dagang ‘Samsung Coin’ Tidak Terafiliasi dengan Samsung

Pengajuan Merek Dagang ‘Samsung Coin’ Tidak Terafiliasi dengan Samsung

Pada 10 Juli 2019, Kim Nam-jin mengajukan Merek Dagang 5 (TM5) dengan nama “Samsung Coin” Korean Intellectual Property Office (KIPO). Sesuai pengarsipan, tampaknya Nam-jin berusaha untuk membuat merek dagang nama dalam ejaan Korea Hangul dan juga dalam bahasa Inggris.

Namun menurut laporan yang ada pada 19 Juli 2019, seorang perwakilan dari Samsung mengatakan kepada media CoinDesk bahwa Kim Nam-jin tidak berafiliasi dengan raksasa teknologi Korea Samsung. “Kami tidak bekerja seperti ini,” kata perwakilan itu.

Menurut laporan dari Coindesk, mengatakan bahwa merek dagang yang terdaftar tersebut di bawah kategori termasuk program komputer uang elektronik yang dapat diunduh, kartu uang elektronik, perangkat enkripsi elektronik, dan kartu IC dengan fungsi uang elektronik, meskipun blockchain dan cryptocurrency tidak disebutkan disana.

Laporan itu juga mencatat bahwa ini bukan pertama kalinya Kim Nam-jin berusaha untuk membuat istilah merek dagang crypto yang terkait dengan raksasa teknologi Korea.

Menurut laporan itu, Nam-jin juga memasukkan sebuah aplikasi dengan KIPO untuk nama ThinQ Wallet pada hari yang sama ketika orang tersebut mengajukan Samsung Coin. Namun, dalam hal ini, LG Electronics telah mengajukan merek dagang Dompet ThinQ lebih dulu pada tanggal 2 Juli 2019, yang merupakan nama untuk dompet crypto multi-fungsi yang diusulkannya.

Menurut Cointelegraph, Samsung mengumumkan bahwa mereka telah merilis sebuah blockchain dan aplikasi pengembangan perangkat lunak (DApp) Kit Pengembangan Perangkat Lunak (SDK). SDK dirancang untuk manajemen akun, pembayaran, dan dukungan cold wallet. Samsung Blockchain SDK terbaru tampaknya merupakan superset dari semua SDK yang sebelumnya, dan berisi Samsung Blockchain Keystore SDK.

Gambar dari todayonline

The post Pengajuan Merek Dagang ‘Samsung Coin’ Tidak Terafiliasi dengan Samsung appeared first on .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar