Kamis, 11 Juli 2019

SEC Telah Setujui Token Berbasis Ethereum Blockchain Beroperasi

SEC Telah Setujui Token Berbasis Ethereum Blockchain Beroperasi

Organisasi blockchain yang berbasis di Delaware, Props PBC telah merilis sebuah token yang disetujui oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) di bawah Peraturan A +, menurut siaran pers di Businesswire 11 Juli 2019 kemarin.

Menurut perusahaan, ini adalah “konsumen pertama mengenai token kripto yang memenuhi syarat SEC” melalui Reg A +. Sebelumnya, Reg A + merupakan sebuah alternatif untuk melakukan IPO yang dimaksudkan untuk mengakomodasi bisnis pemula yang mencari dana atau yang biasa di sebut dengan initial funding.

Token ini berbasis Ethereum blockchain. Menurut pengumuman tersebut, platform Props mampu mengabstraksi infrastruktur blockchain untuk sebuah aplikasi, menyediakan solusi plug-and-play untuk aplikasi untuk mengintegrasikan token Props.

Props dilaporkan merupakan sebuah token reward atau hadiah yang dapat digunakan di dalam aplikasi untuk meningkatkan keterlibatan pengguna, seperti dalam platform streaming YouNow dan XSplit – layanan streaming yang berfokus pada game.

Entrepreneurs Lab Ubisoft juga tengah meneliti penggunaan token dan aktivitas insentif berbasis blockchain untuk meningkatkan keterlibatan pengguna. Perusahaan tersebut juga telah meneliti Smart Challenge, platform hadiah game Azure, dan secara tentatif menemukan bahwa hal itu dapat meningkatkan jumlah penonton dan jumlah gameplay yang lebih.

Token Props juga seharusnya menyediakan kendaraan finansial baru bagi pembuat konten untuk mengamankan aliran pendapatan yang stabil. Investor konten dan pembuat konten YouTube yang terkenal Casey Neistat mengatakan:

“Konten video online yang dibuat oleh pencipta independen telah menjadi sangat populer, tetapi masih kurang beragam cara bagi pencipta untuk mengubah konten mereka menjadi sumber pendapatan berkelanjutan yang bermakna.”

Selain itu pada 10 Juli Blockstack juga mengumumkan bahwa mereka adalah organisasi pertama yang menerima berkah dari SEC untuk menjalankan token offering secara publik melalui Regulasi A +. Pendiri Blockstack Muneeb Ali dan Ryan Shea mengatakan butuh dana sebanyak 2 juta dollar AS dan waktu 10 bulan agar mereka dapat mengamankan permintaan SEC.

The post SEC Telah Setujui Token Berbasis Ethereum Blockchain Beroperasi appeared first on .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar