Perusahaan induk dari Bank Silvergate, Silvergate Capital Corporation, telah mengumumkan rencananya untuk menawarkan sebuah pinjaman dengan jaminan cryptocurrency atau biasa dikenal dengan Cryptocurrency-Collateral (Agunan Kripto).
Dalam formulir S1/A yang diajukan ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat pada 15 Agustus 2019, bank tersebut mengatakan:
“Kami percaya mungkin ada peluang menarik untuk menyediakan fasilitas pinjaman mata uang digital untuk memperdalam hubungan pelanggan kami serta untuk meningkatkan pendapatan bunga kami.”
Dalam dokumen tersebut, perusahaan menyatakan bahwa mereka mendapatkan permintaan yang cukup signifikan untuk pinjaman yang terkait dengan cryptocurrency. Layanan akan terdiri dari klien yang menyediakan aset crypto atau dolar AS sebagai jaminan serta sebagai imbalan atas kredit.
Bank kemudian akan “menetapkan jumlah pinjaman agregat konservatif untuk menyempurnakan produk, dan akan mengembangkan risk framework untuk meminimalkan risiko dan selanjutnya mengembangkan model pinjaman seiring berjalannya waktu.”
Perusahaan menyatakan bahwa langkah mereka kali ini untuk mengantisipasi penawaran produk kredit terkait crypto kepada klien institusional akhir tahun ini. Silvergate juga mencatat bahwa pihaknya menemukan keinginan yang cukup besar dari kliennya, agar bank dapat “terlibat dalam kostodian dan transfer aset digital antara pelanggan.”
Diperkirakan pendapatan tahunan Bank Silvergate adalah 30 juta dollar AS atau setara dengan 426,08 milyar rupiah.
Pada tahun 2018, deposit Silvergate yang berasal dari pelanggan cryptocurrency dilaporkan telah meningkat sebanyak $ 150,4 juta dollar AS (2,13 triliun rupiah), atau sekitar 11,4%.
Gambar dari 123rf.com
The post Bank Ini Akan Menawarkan Sebuah Pinjaman Dengan Jaminan Cryptocurrency atau Agunan Kripto appeared first on .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar