Dari Regulator sekuritas Thailand, mereka telah memperingatkan publik tentang adanya sebuah entitas penipuan yang menyamar sebagai perusahaan perdagangan mata uang digital legal yang beroperasi di luar negeri.
Kerugian Yang Di Alami Investor Belum Diketahui Jumlahnya
Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Thailand telah menemukan sebuah modus penipuan cryptocurrency terbaru, menurut Bangkok Post – 25 Agustus 2019.
Regulator telah mengidentifikasi beberapa perusahaan penipuan yang terlibat dalam kasus ini, termasuk entitas penipuan yang bernama FX Trading Corporation, yang tidak memiliki wewenang untuk melakukan perdagangan mata uang digital. SEC juga menyatakan bahwa jumlah kerugian yang disebabkan oleh penipuan ini masih belum diketahui secara pasti hingga saat ini.
Departemen Investigasi Khusus SEC Thailand mengklaim bahwa SEC Thailand hanya memberi wewenang pada tiga perusahaan untuk mengoperasikan bisnis terkait aset digital di Thailand dan menyetujui satu perusahaan sebagai broker atau dealer crypto.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan Thailand mengeluarkan empat lisensi bisnis aset digital pada Januari 2019, dan menyetujui layanan terkait crypto yaitu Bitcoin Exchange Co., Ltd., Bitkub Online Co., Ltd. dan Satang Corporation, serta perusahaan pialang atau broker cryptocurrency – Coins TH Co., Ltd.
Menurut juru bicara dari pihak SEC, bahwa pihak berwenang Thailand membutuhkan kerja sama dari mitra asing untuk menyelidiki kasus penipuan ini di negara tersebut.
Tidak hanya di Thailand, Kementerian Keuangan Arab Saudi juga sebelumnya mengeluarkan sebuah peringatan terhadap scammers atau penipuan cryptocurrency yang menggunakan simbol negara Kerajaan untuk mempromosikan sebuah token yang mengklaim bahwa proyek cryptocurrency tersebut adalah proyek resmi dari pemerintah Arab Saudi.
The post Waspada! Modus Penipuan Cryptocurrency Terbaru 2019 appeared first on .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar